Teknologi secara
umum berarti keseluruhan peralatan dan prosedur yang terus mengalami penyempurnaan,
baik di lihat dari segi pencapaian tujuan maupun proses pelaksanaannya.
Teknologi sebagai budidaya manusia dalam beradaptasi dengan alam sesuai dengan
maksud dan tujuan manusia penggunanya. Alhasil teknologi adalah ide-ide manusia
dalam mempermudah aktifitas pencapaian tujuan.
Aktifitas
manusia yang dinamik dan cenderung berkembang tanpa batas sangat mempengaruhi
keadaan lingkungan hidup. Industri yang mengalami laju pertumbuhan relatif
cepat merupakan bagian dari teknologi. Teknologi industri sebagai teknologi
yang modern memiliki andil besar dalam proses perubahan panas bumi (Global Warming).
Beberapa dampak negatif yang diakibatkan oleh proses industri antara lain, pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Proses industri yang baik harus melakukan upaya meminimalisir pengaruh negatif terhadap lingkungan hidup Undang-Undang No.23 Tahun 1997 mengatur tentang analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan pelaku industri harus dapat memperkirakan dan mencegah kemungkinan timbulnya dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Beberapa dampak negatif yang diakibatkan oleh proses industri antara lain, pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Proses industri yang baik harus melakukan upaya meminimalisir pengaruh negatif terhadap lingkungan hidup Undang-Undang No.23 Tahun 1997 mengatur tentang analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan pelaku industri harus dapat memperkirakan dan mencegah kemungkinan timbulnya dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Pembangunan
industri dapat menimbulkan dampak negatif berupa memperburuknya kondisi
biografis-kimia.
Masyarakat
desa Kembangkuning dan Cibinong merasa terganggu dengan munculnya power plan,
industri listrik yang menggunakan batu bara. Gangguan berupa debu pembakaran
yang sering mengotori udara dan pekarangan penduduk. Pabrik-pabrik lain di
sekitarnya juga kadang membuang limbah ke sungai tanpa ada pengolahan
sebelumnya mengakibatkan sungai Cikembang hilang biotanya, karena sungai tempat
menerima limbah telah berubah menjadi bersifat asam dan mengandung bahan kimia
yang berbahaya.Pembangunan industri yang terus mengalami perkembangan dan
memerlukan ruang sementara ruang tidak mengalami perubahan. Akibatnya terjadi
benturanan kepentingan, seperti menyusutnya lahan pertanian padahal jumlah
penduduk yang butuh pangan semakin bertambah. Berkaitan dengan ketersediaan
lokasi yang terbatas, pemerintah telah menetapkan wilayah-wilayah pusat
pertumbuhan serta lokasi bagi pembangunan industri yang sesuai yaitu Pasal 20
UU No Tahun 1984 tentang Perindustrian. Rencana umum tata ruang regional
memberikan peranan yang sangat penting dalam upaya pencegahan dampak negatif
terhadap lingkungan hidup.
Pembangunan industri menimbulkan dampak negatif terhadap sosial, ekonomi dan budaya. Mempengaruhi pada ekonomi tradisional, ketentraman lingkungan dan perubahan budaya akibat interaksi para pelaku industri. Ketika PT. ELEGANT TEXTILE mulai beroperasi di tahun 1973, timbul budaya pergaulan bebas yang sangat mengkhawatirkan di sekitar lokasi industri. Juga timbul berbagai ketidakpuasan masyarakat baik antara masyarakat industri dengan karyawan maupun antara masyarakat industri dengan masyarakat sekitar. Dimana pola hidup baru yang dipengaruhi industri mendorong adat istiadat dan moral sebagai pilar kehidupan menjadi merosot.
Produk Industri Berdampak Terhadap Lingkungan
Disamping
proses teknologi/industri yang memiliki pengaruh dampak negatif terhadap lingkungan,
juga produknya tidak kalah andilnya dalam proses pencemaran lingkungan. Sebagai
contoh kendaraan bermotor dengan bahan bakar fosil, asap buangannya menyumbang
karbon yang tidak sedikit bagi atmosfir bumi. Demikian pula teknologi pembuatan
material berbahan plastik sangat mengganggu kestabilan sumber daya alam tanah
karena lambatnya penguraian secara alami.
0 komentar:
Posting Komentar